Akselerasi Tata Kelola Telemedisin di Provinsi Nusa Tenggara Barat: Analisis dan Rekomendasi Regulasi Daerah
DOI:
https://doi.org/10.47506/kd5mew42Keywords:
telemedisin; tata kelola; kebijakan daerah; Peraturan Gubernur; kesehatan digital;Abstract
Abstrak
Pendahuluan: Ketidakpastian implementasi telemedisin di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi hambatan utama pemerataan layanan kesehatan di wilayah kepulauan, akibat kekosongan regulasi daerah yang secara khusus mengatur tata kelola penyelenggaraannya.
Tujuan: Menganalisis kondisi tata kelola telemedisin di NTB dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang paling optimal.
Metode: Penelitian kualitatif deskriptif-analitis dengan kerangka Eightfold Path Bardach, meliputi analisis USG, pohon masalah, gap analysis, pemetaan pemangku kepentingan, studi komparasi, dan evaluasi multikriteria terhadap tiga alternatif kebijakan.
Hasil: Cakupan fasyankes aktif telemedisin di NTB masih rendah, dengan kendala interoperabilitas pada level teknis, semantik, dan organisasional, serta kekosongan regulasi daerah sebagai akar masalah utama. Evaluasi multikriteria merekomendasikan penerbitan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Telemedisin sebagai kebijakan yang paling unggul dibandingkan alternatif lainnya.
Kesimpulan: Pergub yang direkomendasikan memuat sepuluh kluster materi disertai peta jalan implementasi enam fase dan mekanisme mitigasi risiko.


